Indonesia, dengan keragaman budayanya yang luar biasa, terus berupaya mengharumkan nama bangsa di kancah internasional. Dua warisan budaya takbenda (WBTb) yang menjadi kebanggaan dan telah diakui dunia adalah Jamu dan Tenun. Pengakuan dari UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan menegaskan nilai universal dan pentingnya pelestarian kedua tradisi luhur ini bagi seluruh umat manusia.
Jamu: Warisan Kesehatan dari Rempah Nusantara
Jamu, ramuan herbal tradisional Indonesia, telah secara resmi diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Kemanusiaan pada Desember 2023. Pengakuan ini merayakan budaya kesehatan Jamu yang telah dipraktikkan turun-temurun selama ribuan tahun. Jamu bukan sekadar minuman, melainkan sebuah filosofi hidup yang mengutamakan pencegahan dan pengobatan alami menggunakan kekayaan rempah Nusantara.
Makna Jamu sangat dalam bagi masyarakat Indonesia. Ia adalah buah kearifan lokal dalam memanfaatkan alam untuk menjaga kesehatan tubuh dan pikiran. Pengetahuan tentang ramuan dan khasiat Jamu diturunkan dari generasi ke generasi, seringkali secara informal dalam keluarga. Ini menunjukkan ikatan kuat antara Jamu dengan tradisi dan kehidupan sosial masyarakat.
Tenun: Seni Kain Bernilai Tinggi
Sementara itu, tradisi Tenun di Indonesia juga telah lama menjadi perhatian UNESCO. Tenun adalah seni menenun kain secara tradisional menggunakan alat tenun bukan mesin. Setiap daerah di Indonesia memiliki motif, warna, dan teknik tenun yang unik, merefleksikan kekayaan budaya, kepercayaan, dan sejarah komunitas pembuatnya.
Meskipun secara keseluruhan ‘Tenun’ belum tercatat sebagai satu elemen utuh dalam daftar UNESCO, beberapa jenis tenun, seperti Tenun Ikat Sumba, telah diajukan ke dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda yang Membutuhkan Perlindungan Mendesak (List of Intangible Cultural Heritage in Need of Urgent Safeguarding). Ini menunjukkan nilai signifikan Tenun sebagai bagian integral dari identitas budaya Indonesia.
Proses pengakuan WBTb oleh UNESCO melibatkan serangkaian tahap panjang terhadap Jamu dan Tenun, mulai dari inventarisasi di tingkat nasional, penyusunan berkas nominasi oleh negara anggota, hingga penilaian oleh komite ahli internasional. Pengakuan ini tidak hanya membanggakan, tetapi juga memicu komitmen negara untuk menjaga dan melestarikan warisan tersebut.
