Di era digital yang serba cepat, peran Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam memberikan pendidikan semakin vital. Pendidikan di SMP tidak hanya berfokus pada materi pelajaran konvensional, tetapi juga harus membekali siswa dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Oleh karena itu, pondasi pengetahuan di era digital menjadi kunci penting yang harus dikuasai oleh setiap siswa. Pondasi pengetahuan ini mencakup kemampuan untuk berpikir kritis, literasi digital, dan etika berinteraksi di dunia maya, yang sangat dibutuhkan untuk menjadi warga digital yang cerdas dan bertanggung jawab.
Salah satu keterampilan utama yang menjadi bagian dari pondasi pengetahuan di era digital adalah kemampuan untuk membedakan antara informasi yang valid dan yang tidak. Di tengah banjirnya informasi, siswa harus dilatih untuk tidak mudah percaya pada hoaks atau berita palsu yang tersebar di media sosial. Pada hari Kamis, 14 Agustus 2025, guru Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di SMP Negeri 5 Makassar mengadakan sesi “Cek Fakta Digital”. Dalam sesi ini, siswa diajarkan cara memverifikasi sumber berita, mengidentifikasi manipulasi foto, dan mencari referensi silang dari situs web yang kredibel. Keterampilan ini sangat penting untuk membentuk pemikiran kritis yang dapat melindungi siswa dari disinformasi.
Selain itu, etika dan keamanan digital juga merupakan bagian integral dari pondasi pengetahuan yang harus ditanamkan. Siswa perlu memahami bahwa jejak digital mereka dapat memiliki dampak jangka panjang. Oleh karena itu, penting untuk mengajarkan mereka tentang pentingnya menjaga privasi, tidak melakukan perundungan siber (cyberbullying), dan berinteraksi secara sopan di dunia maya. Pada tanggal 20 Agustus 2025, Kepolisian Resort Kota Makassar bekerja sama dengan pihak sekolah mengadakan sosialisasi “Bijak Bermedia Sosial”. Sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang konsekuensi hukum dari tindakan-tindakan ilegal di internet, seperti menyebarkan fitnah atau konten yang tidak senonoh.
Membangun pondasi pengetahuan yang kuat di era digital juga berarti memberikan siswa kesempatan untuk mengembangkan kreativitas melalui teknologi. Sekolah dapat memfasilitasi kegiatan seperti membuat blog, merancang poster digital, atau membuat video edukatif. Kegiatan-kegiatan ini tidak hanya meningkatkan literasi digital siswa, tetapi juga melatih mereka untuk menjadi produsen konten yang positif, bukan hanya konsumen pasif. Laporan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar per 25 Agustus 2025 mencatat adanya peningkatan signifikan dalam partisipasi siswa pada kegiatan berbasis teknologi di sekolah. Semua upaya ini menunjukkan komitmen sekolah dalam mempersiapkan siswa untuk menghadapi masa depan yang terhubung secara digital dengan bekal yang mumpuni.
